“Kita melunasi, kita memperluas kesempatan kerja untuk pekerja disabilitas. Kita memberi 50 persen diskon iuran jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi pekerja bukan penerima upah,” katanya.
Baca Selengkapnya: Prabowo Pangkas Potongan Aplikator Ojol Jadi 8 Persen! Driver Dapat 92 Persen
(Feby Novalius)