Langkah proaktif TASPEN dalam menangani kasus ini sejalan dengan peran perusahaan sebagai Center of Excellence dalam pengelolaan jaminan sosial ASN. Upaya ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap Asta Cita Presiden dalam memperkuat kesejahteraan sosial serta ketahanan ekonomi masyarakat melalui perlindungan jaminan sosial yang responsif dan humanis.
TASPEN terus bertransformasi dengan memperkuat ekosistem digital untuk memastikan setiap ASN, baik yang masih aktif maupun yang telah purna tugas, mendapatkan layanan terbaik tanpa birokrasi yang rumit.
“Kecepatan ini bukan sekadar angka, melainkan standar layanan kami. Setiap hak peserta adalah prioritas yang tidak boleh menunggu lama,” tutur Henra.
(Agustina Wulandari )