Tingkatkan Kontribusi PNBP, Kemenhub Beri 2 Konsesi Pelabuhan ke Pelindo 

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Kamis 07 Mei 2026 08:33 WIB
Pelabuhan (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melakukan penandatanganan dua perjanjian konsesi pelabuhan dengan PT Pelabuhan Indonesia (Persero). 

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud mengatakan pemberian dua konsesi pelabuhan ini guna meningkatkan kualitas pelayanan jasa kepelabuhanan serta mengoptimalkan pendapatan negara di sektor maritim.

"Pelaksanaan ini dapat meningkatkan pendapatan negara melalui pembayaran Pendapatan Konsesi sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (7/5/2026). 

Secara teknis, Adendum Ketiga Perjanjian Konsesi di Pelabuhan Tanjung Priok mencakup segmen penyelenggaraan Alur-Pelayaran Pelabuhan Pulau Baai, Bengkulu. Dalam perjanjian ini, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) akan menyetorkan pendapatan konsesi ke kas negara sebesar 5 persen dari pendapatan kotor selama masa konsesi.

Sementara itu, untuk wilayah strategis di Perairan Pulau Nipa, Selat Singapura, konsesi diberikan melalui mekanisme penugasan kepada PT Pelindo dengan jangka waktu selama 32 tahun. Pendapatan konsesi yang ditetapkan untuk wilayah ini adalah sebesar 7 persen dari pendapatan kotor. Hal ini tentunya sesuai dengan hasil reviu kewajaran yang telah dilakukan oleh BPKP.

"Dengan ditandatanganinya kedua perjanjian ini, kami berharap dapat meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa yang lebih efisien dan kompetitif dengan tetap mengedepankan keselamatan dan keamanan pelayaran," tegas Dirjen Masyhud. 

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya