Sebelumnya, Dirjen Pajak Bimo Wijayanto sempat mengungkapkan rencana penyelesaian pemeriksaan terhadap peserta PPS yang diduga kurang dalam mengungkap hartanya maupun belum memenuhi janji repatriasi.
"Kami juga melakukan penyelesaian terkait dengan pemeriksaan wajib pajak peserta PPS yang kurang ungkap hartanya," ujar Bimo.
"Kita lihat lagi ketepatan janji repatriasinya dan juga kita lihat lagi apakah ada kurang ungkap yang terkait di PPS,” imbuhnya.
Selain perlindungan bagi peserta PPS, Purbaya juga mengklarifikasi berbagai isu yang beredar di masyarakat mengenai pungutan pajak baru, seperti pajak jalan tol hingga pajak khusus bagi orang kaya.
Dia memastikan pemerintah tidak akan menambah beban pajak dalam waktu dekat sebelum kondisi ekonomi benar-benar dinilai tangguh.
"Karena simpang siur, kita kenakan pajak orang kaya, pajak jalan tol, wah macam-macam. Saya tanya Dirjen Pajak," ungkap Purbaya merespons kegaduhan informasi yang sempat muncul.
(Dani Jumadil Akhir)