Tak Perlu ke Kantor Pajak, Ini Cara Bayar PBB di Mobile Banking hingga Marketplace

Feby Novalius, Jurnalis
Jum'at 15 Mei 2026 14:15 WIB
Pemerintah terus memperluas kemudahan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

JAKARTA - Pemerintah terus memperluas kemudahan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan menyediakan berbagai kanal pembayaran digital yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja oleh wajib pajak di Jakarta.

Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta, Morris Danny, mengatakan pengembangan kanal pembayaran ini dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi serta keterbatasan waktu dalam mengurus administrasi.

“Bapenda DKI Jakarta terus berupaya menghadirkan kemudahan layanan agar masyarakat dapat membayar PBB-P2 dengan lebih cepat, mudah, dan fleksibel melalui berbagai kanal yang tersedia,” ujar Morris, Jumat (15/5/2026).

Ia menjelaskan, pembayaran PBB-P2 kini dapat dilakukan melalui berbagai kanal seperti mobile banking, internet banking, ATM, marketplace, hingga gerai pembayaran modern, sehingga wajib pajak tidak lagi perlu datang langsung ke kantor pelayanan.

Dengan sistem tersebut, masyarakat dapat menyesuaikan waktu pembayaran sesuai aktivitas harian, baik dari rumah, kantor, maupun saat bepergian.

Menurut Morris, digitalisasi layanan ini merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih modern, responsif, dan mudah diakses.

Selain memudahkan masyarakat, pembayaran PBB-P2 juga memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah.

Penerimaan pajak daerah digunakan untuk berbagai program, seperti pemeliharaan infrastruktur jalan, drainase, penerangan jalan umum, pengelolaan taman kota, hingga peningkatan fasilitas pendidikan, kesehatan, dan transportasi publik.

“Pajak daerah yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk manfaat yang dirasakan bersama, mulai dari infrastruktur hingga layanan publik yang lebih baik,” kata Morris.

Ia mengajak masyarakat untuk rutin mengecek kewajiban PBB-P2 serta memanfaatkan kanal pembayaran yang tersedia agar kewajiban dapat dipenuhi tepat waktu dan lebih efisien.

Dengan kemudahan akses tersebut, Pemprov DKI Jakarta berharap kepatuhan pajak masyarakat semakin meningkat dan mendukung keberlanjutan pembangunan kota yang lebih modern, layak huni, dan inklusif.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya