Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Cair Dobel, Simak Cara Ceknya 

Taufik Fajar, Jurnalis
Senin 18 Mei 2026 22:02 WIB
Bansos PKH (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 cair dobel, simak cara ceknya. Pemerintah masih mencairkan bantuan sosial (bansos) di Mei 2026 seperti bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2.

Bansos ini merupakan bansos reguler yang masuk ke dalam anggaran perlindungan sosial (perlinsos) 2026 mencapai Rp508,2 triliun. 

Melansir akun Instagram resmi @kemensos_ri, Senin (18/5/2026) tercatat ada sebanyak 470 ribu lebih Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru yang menerima bantuan sosial dari pemerintah. 

Penambahan penerima tersebut merupakan hasil pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada triwulan kedua ini.

Pada 2026 ini terdapat perubahan aturan untuk penerima BPNT sebab aturan desil terbaru pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). 

Karenanya, mari cek apakah kamu masih termasuk sebagai penerima atau tidak.

Jadwal Pencairan Bansos BPNT 2026

Penyaluran tahap 2 ini telah dilakukan secara bertahap sejak April 2026 sebagaimana disampaikan langsung oleh Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul pada Rabu, 1 April 2026 lalu.

"Mungkin nanti di atas tanggal 10 lah ya. Jadi minggu ketiga mungkin. Kita mulai minggu ketiga bulan April ini," ujar Gus Ipul.

Pemerintah juga melakukan percepatan penyaluran bansos pada triwulan kedua 2026 agar bantuan dapat segera diterima masyarakat yang membutuhkan. 

 

Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan sejumlah pihak terkait guna memastikan proses penyaluran berjalan lancar.

Sebagai informasi, penyaluran bansos PKH dan BPNT dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan sekali atau per triwulan. 

Dengan skema tersebut, penyaluran bantuan dibagi menjadi empat tahap dalam satu tahun dengan rincian sebagai berikut:

Tahap 1: Januari-Maret
Tahap 2: April-Juni
Tahap 3: Juli-September
Tahap 4: Oktober-Desember

Bansos PKH dan BPNT tahap 2 disalurkan secara bertahap sepanjang April hingga Juni 2026.

Masyarakat penerima manfaat dapat memantau status pencairan secara berkala melalui laman resmi Cek Bansos.

Cara Cek Bansos Mei 2026 via Link

Pengecekan bansos di laman Kemensos tidak memerlukan waktu lama. Hanya perlu mengisi data diri secara lengkap sesuai dengan NIK KTP. 

Inilah panduan untuk mengeceknya.

Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id/

Masukkan NIK KTP yang ingin dicek
Pastikan NIK KTP benar dan tepat
Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru

Klik tombol "CARI DATA"
Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai dengan NIK KTP yang dimasukkan. Bila dinyatakan sebagai penerima bantuan maka akan tertulis "YA" pada bagian BPNT. Jika "Tidak" berarti bukan penerima.

Cara Cek Bansos Mei 2026 via Aplikasi
Selain melalui website, pemerintah menyediakan aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Play Store atau App Store. 

Cara untuk mengeceknya sebagai berikut:

Buka aplikasi Cek Bansos
Pilih "Buat Akun" untuk pengguna baru
Lengkapi semua data diri, mulai dari nama Lengkap, nomor NIK, alamat, hingga email dan password
Unggah swafoto dan foto KTP
Klik tombol "Buat Akun Baru"
Jika tidak ada data yang keliru, akun akan otomatis dibuat
Jika diminta verifikasi email, buka kotak masuk untuk melakukan tahapan tersebut
Jika berhasil login, buka menu "Profil"

Muncul keterangan jenis bantuan yang diterima

 

Dalam data profil akan muncul informasi status penerima bansos untuk anggota keluarga lainnya yang telah terdaftar di DTKS. Mulai dari nama, umur, jenis kelamin, dan sanggahan.

Cara Ajukan Usulan agar Dapat Bansos

Sebagai upaya agar bantuan sosial tepat sasaran, Kemensos membuka jalur partisipasi bagi masyarakat. 

Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat mengusulkan maupun menyanggah data penerima bansos yang dinilai tidak sesuai.

Data yang masuk nantinya akan diverifikasi dan dimutakhirkan secara berkala oleh Badan Pusat Statistik (BPS) setiap tiga bulan. 

Hal ini dilakukan karena data penerima bansos bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu.

Usulan maupun sanggahan data bansos dapat dilakukan melalui aplikasi "Cek Bansos". 

Berikut langkah-langkahnya:

Unduh aplikasi 'Cek Bansos' dari Google Play Store atau App Store

Jika belum memiliki akun, pilih opsi "Buat Akun Baru"

Lengkapi data diri sesuai formulir yang muncul

Kemudian buat username dan password

Unggah swafoto dengan KTP dan foto KTP

Kemudian klik "Buat Akun", maka akun telah berhasil dibuat

Login menggunakan username dan password yang telah dibuat sebelumnya

Pada halaman utama, pilih menu Usulan

Masukkan data pribadi sesuai dengan KTP

Unggah dokumen yang diminta

(Taufik Fajar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya