JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mengungkapkan alasan menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate menjadi 5,25 persen. Kebijakan menaikkan suku bunga acuan menjadi 5,25 persen demi menjaga nilai tukar Rupiah dari guncangan eksternal sekaligus memulihkan daya tarik instrumen keuangan domestik di mata para investor global.
Deputi Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan, fluktuasi mata uang Rupiah saat ini berada di antara dua arus yang saling bertolak belakang. Di satu sisi, indikator fundamental ekonomi di dalam negeri berada dalam posisi yang tangguh. Namun di sisi lain, sentimen negatif dari pasar keuangan global terus memberikan tekanan yang pekat.
Dari sisi domestik, solidnya kesehatan ekonomi Indonesia terekam jelas pada laju pertumbuhan ekonomi triwulan I-2026 yang sukses menyentuh angka kisaran 5,6 persen. Sinyal positif ini diperkuat oleh tebalnya tingkat optimisme masyarakat serta perbaikan performa neraca keuangan di sejumlah sektor korporasi.
“Jadi ini sebenarnya menandakan bahwa fundamental kita masih oke. Kemudian juga kita lihat dari index consumer confidence itu juga mengalami peningkatan,” ujar Destry dalam Konferensi Nasional Pengembangan Ekonomi Daerah di Jakarta, Senin (25/5/2026).
Meski fundamental dalam negeri cukup kuat, Destry mengakui bahwa faktor eksternal saat ini memegang kendali dominan dalam mendikte pergerakan Rupiah.
Eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah telah memicu kepanikan global (risk-off), yang memicu pelemahan massal berbagai mata uang dunia terhadap keperkasaan dolar AS.
Situasi tersebut kian menantang lantaran pasar domestik juga harus berhadapan dengan lonjakan permintaan valas musiman yang rutin terjadi pada pertengahan tahun.
Kebutuhan korporasi untuk pembayaran dividen ke luar negeri, aksi repatriasi modal, hingga kebutuhan likuiditas untuk musim haji menjadi pemicu pengetatan pasokan Dolar AS di pasar spot.
“Jadi memang ada kebutuhan dolar yang sangat tinggi, sehingga kembali lagi antara supply dan demand. Saat ini memang demand sedang tinggi,” jelas Destry.
Merespons ketidakseimbangan pasokan dan permintaan tersebut, bank sentral menilai insentif imbal hasil instrumen Rupiah harus ditingkatkan secara agresif. Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi daya pikat utama untuk memancing kembalinya aliran modal asing (capital inflow) ke dalam ekosistem keuangan nasional.
“BI mengerek suku bunga karena kita merasa masih kurang. Jadi ini harus kita dorong dengan naikkan suku bunga karena kita harus membuat instrumen rupiah kita menjadi menarik lagi, sehingga itu bisa mendorong inflow kembali masuk paling tidak ke pasar keuangan kita dulu,” ungkap Destry.
Sekadar informasi, dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode 19-20 Mei 2026, BI menaikkan BI-Rate sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen. Langkah pengetatan ini diikuti dengan kenaikan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,25 persen serta suku bunga Lending Facility yang ikut terkerek ke posisi 6,00 persen.
Destry optimistis bauran kebijakan ini ampuh memulihkan tingkat kepercayaan pasar. Di tengah tingginya tingkat imbal hasil (yield) obligasi AS, inflasi yang membandel di Negeri Paman Sam, serta kokohnya Indeks Dolar AS (DXY), Bank Indonesia memilih untuk memprioritaskan aspek perlindungan stabilitas ketimbang memacu pertumbuhan jangka pendek.
“Jadi kita menghadapi situasi di mana stabilitas itu menjadi penting,” pungkas Destry.
(Dani Jumadil Akhir)