Stimulus Ekonomi Kuartal II-2026 Diumumkan, dari Diskon Penerbangan hingga Insentif Pajak Penulis

Anggie Ariesta, Jurnalis
Selasa 26 Mei 2026 13:37 WIB
Stimulus Ekonomi Kuartal II-2026 Diumumkan, dari Diskon Penerbangan hingga Insentif Pajak Penulis (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah resmi mengumumkan serangkaian paket insentif fiskal dan bantuan sosial sebagai stimulus untuk memperkuat daya beli masyarakat pada kuartal II-2026. 

Langkah ini diputuskan dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat menteri yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, di Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Salah satu evaluasi utama dalam Rakortas tersebut adalah efektivitas kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH). Pemerintah mencatat bauran kebijakan ini memberikan dampak positif yang signifikan, terutama terhadap pengendalian konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi secara nasional.

"Jadi yang pertama tadi kita evaluasi terkait WFH, Work From Home, dalam 2 bulan dan terlihat hasilnya cukup baik, di mana juga terjadi penurunan penggunaan Pertalite di bulan April mendekati 9 persen, jadi hasilnya cukup baik, dan oleh karena itu, tadi diputuskan untuk dilanjutkan,” kata Airlangga.

Selanjutnya, Airlangga menjelaskan kluster fasilitas perpajakan baru yang siap digulirkan pada semester II 2026. Guna memberikan kepastian hukum dan mendukung industri kreatif, pemerintah memutuskan untuk merombak struktur Pajak Penghasilan (PPh) bagi para pekerja literasi dan penulis di tanah air.

"Kemudian agenda kedua, tadi kita bahas terkait dengan fasilitas yang disiapkan untuk semester II, yang pertama tentu yang terkait dengan perpajakan bagi penulis, tadi kita sudah putuskan untuk memberikan insentif pajak untuk penulis diberikan PPh final sebesar 1,5 persen. Karena ini merupakan janji kampanye Bapak Presiden (Prabowo), maka ini akan segera dilaksanakan," jelas Airlangga.

Untuk memacu perputaran ekonomi di sektor transportasi dan pariwisata domestik, pemerintah juga mengalokasikan anggaran jumbo guna mensubsidi biaya perjalanan masyarakat. Insentif ini diarahkan untuk menghadapi dua momentum besar, yakni musim liburan sekolah serta perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya