Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Gelontorkan Stimulus Lintas Sektor Rp26,34 Triliun

Rohman Wibowo , Jurnalis-Senin, 22 Juni 2026 |20:04 WIB
Pemerintah Gelontorkan Stimulus Lintas Sektor Rp26,34 Triliun
Menko Airlangga (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa dinamika geopolitik global yang belum stabil memaksa pemerintah mengambil langkah antisipatif yang lincah dan proaktif. Ketidakpastian di kawasan Timur Tengah, khususnya di Selat Hormuz, menjadi perhatian serius karena berpotensi memicu gejolak harga minyak dunia dan menekan rantai pasok eksternal. 

Atas dasar itu, untuk memperkuat benteng pertahanan ekonomi domestik di paruh kedua tahun ini, pemerintah secara resmi mengumumkan bauran kebijakan stimulus ekonomi yang komprehensif.

Pemerintah resmi meluncurkan paket kebijakan stimulus dan insentif ekonomi lintas sektor untuk menjaga momentum pertumbuhan domestik di paruh kedua tahun ini. 

Kebijakan ini diambil digadang-gadan memperkuat daya beli masyarakat sekaligus memitigasi dampak dari ketidakpastian geopolitik global.

"Jadi total stimulus yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk di semester kedua ini nilainya sekitar Rp26,34 triliun," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam jumpa pers di kantor Kemenko Perekonomian, Senin (22/6/2026).

Secara rinci, total stimulus jumbo tersebut dialokasikan ke dalam beberapa program prioritas, termasuk jaring pengaman pangan, pembenahan kualitas tenaga kerja, hingga insentif transportasi publik. 

Airlangga memaparkan bahwa anggaran tersebut mencakup stimulus insentif transportasi sebesar Rp2,04 triliun, program pemagangan serta vokasi nasional senilai Rp6,26 triliun, dan bantuan pangan dalam skala masif sebesar Rp18,04 triliun. Seluruh bauran kebijakan ini dirancang agar menyentuh langsung denyut nadi perekonomian masyarakat di akar rumput.

Salah satu terobosan penting dalam stimulus ini menyasar sektor industri kreatif dan literasi melalui pemangkasan tarif pajak royalti bagi para penulis. Kebijakan ini sekaligus menjadi bukti konkret atas realisasi komitmen politik yang pernah dijanjikan oleh kepala negara kepada masyarakat.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement