"Beberapa pilar utama dari kebijakan stimulus dan insentif adalah yang pertama, terkait dengan Pajak Penulis. Ini berupa tarif khusus PPH Final Royalti sebesar 1,5% bagi penulis," tutur Airlangga.
Penurunan pajak royalti ini dinilai sangat signifikan jika dibandingkan dengan regulasi sebelumnya yang membebankan tarif progresif antara 5% hingga 35%. Di samping dukungan untuk dunia literasi, pemerintah juga fokus menggerakkan roda mobilitas publik guna menyokong sektor pariwisata domestik.
Airlangga menyampaikan bahwa presiden telah mengarahkan pemberian diskon tarif transportasi untuk periode libur sekolah serta masa Natal dan Tahun Baru (Nataru). Skema diskon ini juga mencakup insentif bagi sektor transportasi udara, yang detail pelaksanaannya akan dijabarkan lebih lanjut oleh Kementerian Perhubungan.
Selain memangkas beban pajak pelaku kreatif, pemerintah juga memberikan kelonggaran bea masuk bagi impor bahan baku industri strategis demi menekan biaya operasional manufaktur. Insentif pembebasan tarif ini difokuskan pada pasokan gas cair serta material polimer yang menjadi tulang punggung sektor hilir.
"Pemerintah menetapkan bea masuk 0% untuk impor LPG bagi industri petrokimia. Dengan ini diharapkan bisa meningkatkan nilai manfaat bagi sektor ekonomi sebesar 2,25 triliun," jelas Airlangga.
Langkah pembebasan tarif impor LPG tersebut diyakini mampu memangkas pengeluaran industri terkait sekaligus menciptakan efek berganda yang luas bagi perekonomian nasional. Kebijakan serupa juga diterapkan pada impor bahan baku plastik dengan tarif 0% guna meredam laju inflasi dari sektor kemasan makanan.
Seturut itu, untuk mendongkrak daya saing industri aviasi dalam negeri, pemerintah membebaskan bea masuk suku cadang pesawat menjadi 0% demi memacu ekosistem perawatan pesawat (MRO).
Di sektor ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan akan memimpin kelanjutan program magang dan vokasi nasional di paruh kedua tahun ini untuk menggerakkan roda ekonomi lokal.
Di sisi lain, perlindungan sosial bagi kelompok masyarakat rentan tetap menjadi pilar utama dengan dialokasikannya anggaran jaring pengaman pangan dalam skala besar. Kebijakan jaminan ketersediaan bahan pokok ini dipastikan berlanjut guna menjaga stabilitas konsumsi rumah tangga di berbagai daerah.
"Kemudian yang terkait dengan Bantuan Pangan, ini pemerintah sudah atas arahan Bapak Presiden, Pak Presiden Prabowo mengarahkan untuk ini dilanjutkan untuk 3 bulan kemudian," tutur Airlangga.
Program perlindungan sosial ini dipastikan bergulir kembali pada periode Juli, Agustus, dan September, dengan menyasar 33,24 juta keluarga penerima manfaat melalui alokasi dana sebesar Rp17,54 triliun.
Upaya penguatan ketahanan pangan nasional tersebut juga diperkuat dengan program Stabilisasi Harga Pasokan Pangan (SPHP) khusus untuk perajin tahu dan tempe. Pemerintah mengalokasikan subsidi kedelai sebesar Rp2.000 per kilogram dengan pagu kuota 250.000 ton untuk meredam gejolak harga pasar.
Seluruh skema jaring pengaman pangan ini telah melalui pembahasan intensif lintas kementerian dan dikoordinasikan secara matang bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan.
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.