JHT Rp15 Juta Bisa Dicairkan Lewat HP, Simak Caranya

Feby Novalius, Jurnalis
Sabtu 30 Mei 2026 15:10 WIB
JHT Rp15 Juta Bisa Dicairkan Lewat HP, Simak Caranya. (Foto: Okezone.com)
Share :

Namun, peserta harus memiliki masa kepesertaan minimal 10 tahun untuk dapat mengajukan klaim sebagian saat masih aktif bekerja.

Dokumen yang Harus Disiapkan

Untuk pengajuan klaim, peserta wajib menyiapkan sejumlah dokumen sesuai jenis pencairan:

Baca Selengkapnya: Cara Dapat Rp15 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya