JAKARTA - Berapa lama BPJS Kesehatan tidak aktif setelah PHK? BPJS Kesehatan tidak dapat dinonaktifkan oleh peserta secara langsung.
Akan tetapi BPJS Ketenagakerjaan dapat dinonaktifkan oleh perusahaan setelah kamu mengajukan pengunduran diri resign.
Proses penonaktifan BPJS Kesehatan umumnya memakan waktu sekitar 30 hari kerja setelah pengajuan resign dilakukan.
Oleh karena itu, segera urus status kepesertaanmu setelah resign, baik dengan beralih menjadi peserta mandiri (PBPU) atau mengajukan permohonan untuk menjadi peserta PBI.
Terkadang, kamu mungkin menemukan BPJS Kesehatan masih aktif meskipun sudah resign. Hal ini bisa terjadi jika perusahaan belum menonaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan milikmu.
Kendati demikian, Anda tetap bisa menggunakan kartu BPJS Kesehatan hingga akhir bulan saat kamu berhenti bekerja, usai itu kepesertaan akan dinonaktifkan pada bulan berikutnya.
Status BPJS Kesehatan Karyawan PHK
Berbeda dengan karyawan resign, jika kamu mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 Pasal 7, meski kamu sudah tidak bekerja, kamu masih bisa mendapatkan manfaat jaminan kesehatan BPJS Kesehatan paling lama 6 bulan setelah di-PHK, tanpa perlu membayar iuran.