Pada kesempatan yang sama, pengamat penerbangan Alvin Lie menilai, ketika TBA telah dinaikkan maka tidak perlu lagi ada pungutan fuel surcharge. Hal tersebut penting dilakukan agar harga tiket yang terbentuk nantinya tidak naik terlalu signifikan. Sebab kedua hal ini menjadi komponen terpisah pembentuk tarif.
Selain itu, dia juga mengharapkan pengaturan TBB/TBA baru ini juga dibuat lebih fleksibel agar mampu menyikapi fluktuasi nilai tukar hingga harga avtur.
"Harapan saya dengan TBA baru ini tidak perlu lagi ada fuel surcharge. Kemudian TBA baru ini juga harus fleksibel. Ketika avtur turun, TBA turun, tidak perlu menunggu 7 tahun lagi," tambahnya.
(Dani Jumadil Akhir)