Syarat dan Cara Mudah Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Saat Masih Kerja

Feby Novalius, Jurnalis
Kamis 04 Juni 2026 21:05 WIB
Syarat dan cara mudah mencairkan BPJS Ketenagakerjaan saat masih kerja.  (foto: Okezone.com)
Share :

Dokumen yang harus disiapkan meliputi:

Kartu Peserta BPJAMSOSTEK.
E-KTP.
Kartu Keluarga (KK).
Buku tabungan.
Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja.
NPWP (jika ada).

Catatan:
Pengambilan JHT sebagian berpotensi menyebabkan pengenaan pajak progresif pada pencairan JHT berikutnya apabila jarak pengambilan lebih dari dua tahun.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya