Usai PT DSI Beroperasi, Bahlil Kaji Wacana Bursa Mineral

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Senin 08 Juni 2026 17:35 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia Soal Bursa Mineral. (Foto: Okezone.com/Binti)
Share :

Sebagai informasi, PT DSI akan berfungsi dalam dua fase. Fase pertama, mulai Juni sampai Desember 2026, PT DSI akan berfungsi sebagai pengawas kegiatan ekspor untuk komoditas batu bara, CPO, dan ferro alloy.

Selanjutnya, mulai 1 Januari 2027, PT DSI akan berfungsi sebagai pengekspor tunggal ketiga komoditas tersebut. Para perusahaan tambang hanya bisa menjual komoditasnya ke PT DSI, dan kemudian diteruskan ke pasar global.

Sebelumnya, Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria mengatakan pihaknya akan melakukan diskusi terlebih dahulu dengan para pelaku usaha untuk menentukan patokan harga komoditas yang akan dibeli oleh PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI).

Ia menjelaskan hal tersebut dilakukan agar kebijakan baru ini tidak merugikan para pengusaha yang saat ini memiliki usaha ekspor, di samping menjalankan tugas mencari keuntungan melalui pembentukan PT DSI sebagai BUMN ekspor.

“Akan banyak diskusi yang kita lakukan, termasuk juga mengenai penentuan patokan harga yang nanti akan kita diskusikan dengan pemerintah dan juga dengan seluruh pelaku usaha,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Wisma Danantara, Minggu (31/5).

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya