Kebut Hilirisasi, PTPN III Gandeng KPK Cegah Korupsi

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Kamis 11 Juni 2026 08:21 WIB
Kebut Hilirisasi, PTPN III Gandeng KPK Cegah Korupsi (Foto: PTPN)
Share :

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara III (Persero) selaku Holding Perkebunan Nusantara menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang Penanganan Pengaduan dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta pada Rabu 10 Juni 2026.

Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Denaldy Mulino Mauna mengatakan, pihaknya telah melakukan kerja sama dengan berbagai aparat penegak hukum, seperti Kepolisian, Kejaksaan dan KPK. 

"Dengan adanya kerja sama ini, kami semakin yakin dalam melangkah, terlebih dalam menjalankan program hilirisasi yang masuk ke banyak komoditas dan melibatkan banyak pemangku kepentingan,” ujarnya dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Menurutnya, kolaborasi dengan KPK menjadi momentum penting bagi perusahaan untuk semakin memperkuat sistem pengawasan dan integritas organisasi. Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak akan bersinergi dalam penguatan regulasi, pengelolaan pengaduan, penanganan kasus, hingga sinergi data. 

“Kami berharap kolaborasi ini dapat berjalan efektif sehingga tidak hanya memberikan dampak positif bagi PTPN Group, tetapi juga berkontribusi terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia,” tambah Denaldy. 

Sementara itu, Deputi Bidang Informasi dan Data KPK Eko Marjono menegaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam membangun tata kelola organisasi yang bersih, berintegritas, dan akuntabel. 

“Pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan secara sektoral, tetapi membutuhkan sinergi yang erat dari seluruh pihak untuk bersama-sama membangun budaya integritas,” ujarnya. 

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya