Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Samsuddin, menyampaikan bahwa kegiatan uji petik merupakan langkah preventif yang secara rutin dilakukan guna memastikan seluruh armada penumpang yang beroperasi telah memenuhi standar keselamatan pelayaran khususnya pada periode Angkutan Libur Sekolah Tahun 2026.
“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan kapal-kapal yang melayani masyarakat selama masa libur sekolah berada dalam kondisi laik laut dan siap beroperasi secara aman,” ujar Samsuddin dalam keterangan tertulisnya, Minggu (14/6/2026).
Menurutnya, periode libur sekolah identik dengan meningkatnya pergerakan masyarakat yang memanfaatkan transportasi laut. Oleh sebab itu, kolaborasi seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan untuk menjaga standar keselamatan pelayaran dan memberikan layanan transportasi laut yang aman, selamat, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jasa.
“Keselamatan pelayaran merupakan tanggung jawab bersama. Dengan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku dan kesiapan seluruh unsur operasional, masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman dan lancar,” tutupnya
(Taufik Fajar)