Gunhar menilai dampak paling nyata justru dirasakan oleh pelaku usaha dan para pekerja tambang.
Pemotongan RKAB yang mencapai 70 persen, 60 persen, hingga 40 persen di sejumlah perusahaan telah menurunkan produksi secara signifikan dan memaksa perusahaan melakukan efisiensi.
"Ketika produksi dipangkas, alat berat berkurang operasinya, kontraktor kehilangan pekerjaan, dan tenaga kerja menjadi korban. Potensi PHK di sektor pertambangan sangat besar akibat kebijakan ini," tegasnya.
Menurut Gunhar, kondisi tersebut pada akhirnya juga berdampak pada pasokan batu bara domestik. Akibat produksi yang menurun, PLN kini menghadapi kekurangan pasokan batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik.
"Sekarang pemerintah mengakui PLN masih kekurangan pasokan batu bara. Ini membuktikan bahwa kekhawatiran yang disampaikan DPR sejak awal ternyata benar," katanya.
Ia juga menyoroti terbitnya Permen ESDM Nomor 6 Tahun 2026 yang mewajibkan perusahaan memperoleh persetujuan Kementerian ESDM untuk melakukan pencampuran (blending) batu bara.
"Sebelum mengeluarkan berbagai kebijakan baru, Menteri ESDM seharusnya melakukan kajian yang komprehensif. Namun yang terjadi justru muncul aturan baru, pembentukan satgas distribusi DMO ke PLN, dan berbagai kebijakan tambahan yang membuat tata kelola sektor ini semakin rumit," ujarnya.
Gunhar mempertanyakan alasan pemerintah harus membentuk satgas khusus untuk mengawasi distribusi DMO ke PLN.
"Kalau sampai harus membuat satgas untuk memastikan distribusi DMO berjalan, publik berhak bertanya apakah tata kelola distribusi batu bara ke PLN sudah sedemikian parah. Padahal aturan mainnya sudah jelas dalam Undang-Undang Minerba. Pemerintah seharusnya fokus menegakkan aturan yang ada, " katanya.
Oleh karena itu, Gunhar menilai Menteri ESDM seharusnya lebih fokus menyelesaikan agenda strategis nasional yang memang menjadi kebutuhan mendesak sektor energi.
"Daripada terus mengeluarkan kebijakan yang menimbulkan polemik, lebih baik Menteri ESDM fokus mendorong penyelesaian Revisi Undang-Undang Migas yang sudah lama ditunggu," katanya.
Selain itu, menurut Gunhar, berbagai kebijakan yang diambil Menteri ESDM menunjukkan lemahnya perencanaan dan minimnya basis data yang kuat dalam pengambilan keputusan.
"Saya melihat Menteri ESDM bekerja tidak berdasarkan kajian yang komprehensif dan data yang kuat. Contohnya rencana penggantian LPG dengan CNG yang sempat diwacanakan, tetapi sampai hari ini tidak jelas arah implementasinya.
Satu kebijakan belum selesai, muncul kebijakan baru yang menimbulkan persoalan baru," tuturnya. mengaku prihatin karena sektor energi yang sangat strategis justru dikelola dengan pendekatan yang dinilai tidak terukur.
"Saya prihatin Presiden Prabowo memiliki menteri yang kinerjanya seperti ini. Sektor energi membutuhkan kebijakan yang berbasis data, kajian yang matang, dan perencanaan yang jelas," pungkasnya.
(Taufik Fajar)