Salah satu faktor utama di balik seretnya pasokan bahan baku dalam negeri adalah ketimpangan keuntungan akibat tingginya harga komoditas di pasar internasional. Kondisi ini membuat produsen lebih condong mengalokasikan stok mereka ke pasar luar negeri demi meraup margin maksimal daripada memenuhi kuota domestik atau Domestic Market Obligation (DMO).
Kesenjangan harga pasar global dan ketentuan domestik memang memicu keengganan produsen untuk menyuplai batu bara ke pembangkit lokal. Sebagai solusi jalan tengah, skema pungutan ekspor dinilai dapat menyelaraskan keadilan tarif bagi pemenuhan kebutuhan dalam negeri.
"Nah yang kedua, memang ada isu bahwa harga ekspor dengan harga domestik itu berbeda jauh. Saat harga ekspor naik, harga DMO selisihnya cukup besar. Nah, dulu kita menyarankan dibuat yang namanya BLU Batu Bara. Apa itu BLU Batu Bara? Nantinya lembaga tersebut akan melakukan penyesuaian antara biaya batu bara untuk ekspor dan biaya batu bara untuk kebutuhan domestik," kata dia.
"Supaya ada prinsip keadilan. Contohnya, bagi mereka yang mau ekspor silakan saja. Tetapi bagi mereka yang ekspor, dengan harga domestik itu ada selisih," imbuhnya.
Misalnya, kata dia, jika harga ekspor mencapai 80 dolar AS dan harga domestik 50 dolar AS, maka terdapat selisih harga. Selisih dari pelaku ekspor tersebut dapat dimanfaatkan untuk mensubsidi pihak yang memiliki kebutuhan domestik.
(Feby Novalius)