Di Hadapan Investor Korea, Purbaya Janji Bereskan Hambatan Investasi

Anggie Ariesta, Jurnalis
Sabtu 27 Juni 2026 14:14 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan mengoptimalkan Satuan Tugas (Satgas) Debottlenecking. (Foto ;Okezone.com/IMG)
Share :

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan mengoptimalkan Satuan Tugas (Satgas) Debottlenecking untuk mengurai dan menyelesaikan berbagai sumbatan regulasi maupun operasional yang selama ini menghambat realisasi investasi. Hal ini disampaikan Purbaya di hadapan jajaran investor dan pimpinan korporasi asal Korea Selatan yang bernaung di bawah KOCHAM Indonesia (Korean Chamber of Commerce and Industry in Indonesia).

"Kami memperkuat koordinasi lintas instansi pemerintah untuk menyelesaikan berbagai persoalan regulasi dan operasional yang dapat memengaruhi pelaksanaan proyek investasi," ujar Purbaya dalam paparannya di hadapan KOCHAM Indonesia, Jumat (26/6/2026).

Purbaya memaparkan bahwa pintu pengaduan Satgas Debottlenecking terbuka bagi seluruh pelaku usaha tanpa terkecuali. Ia menyayangkan jika masih ada investor yang memilih memendam kendala operasionalnya ketimbang memanfaatkan jalur mediasi resmi yang telah disediakan pemerintah.

"Pada dasarnya setiap pelaku usaha dapat melaporkan masalahnya kepada Satgas Debottlenecking. Mekanisme ini terbuka untuk semua pihak. Jika masih ada hambatan dan belum dilaporkan kepada satgas, maka kesempatan penyelesaiannya belum dimanfaatkan secara optimal," kata Menkeu.

Untuk memastikan efektivitas dan kecepatan penanganan di lapangan, Satgas Debottlenecking dilaporkan rutin menggelar rapat koordinasi teknis setiap pekan. Purbaya mengungkapkan bahwa perkembangan penanganan dan hasil keputusan satgas berada di bawah pengawasan langsung Presiden Prabowo Subianto.

"Setiap pekan kami melakukan pembahasan dan penanganan berbagai persoalan yang dilaporkan investor. Permasalahan yang masuk akan kami selesaikan secepat mungkin," tutur Purbaya.

Adanya atensi langsung dari kepala negara membuat setiap keputusan satgas wajib dilaksanakan oleh instansi vertikal maupun pemerintah daerah terkait.

"Proses ini dipantau langsung oleh Presiden sehingga setiap keputusan yang telah ditetapkan harus dilaksanakan," tegasnya.

Sebagai bukti keseriusan pemerintah dalam menjaga iklim investasi nasional, Purbaya menegaskan adanya sanksi bagi pihak yang tidak menjalankan keputusan Satgas Debottlenecking.

Selaku pemegang otoritas atas pengelolaan keuangan negara, ia menyatakan akan menjatuhkan sanksi berupa pemotongan alokasi anggaran belanja bagi kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah (Pemda) yang terbukti mengabaikan atau menyimpang dari keputusan Satgas Debottlenecking.

"Saya sekarang menjabat sebagai Menteri Keuangan. Jika ada pemerintah daerah atau kementerian yang menyimpang dari keputusan Satgas Debottlenecking, saya akan memangkas anggaran mereka," ujar Purbaya.

Pada pertemuan tersebut, Purbaya juga memanfaatkan kesempatan untuk mendorong kepercayaan para pengusaha Korea Selatan agar terus memperluas ekspansi bisnis mereka di Indonesia.

Di tengah ketidakpastian makroekonomi global, fundamental ekonomi nasional diklaim masih menunjukkan kinerja yang solid.

Kombinasi stabilitas moneter, ketahanan sektor keuangan, serta rangkaian reformasi struktural yang terus dijalankan pemerintah dinilai menjadi daya tarik utama yang menempatkan Indonesia sebagai salah satu tujuan investasi paling kompetitif di kawasan Asia Tenggara.

"Untuk itu, Indonesia adalah negara yang tepat untuk berinvestasi. Anda jangan ragu untuk menempatkan investasi di Indonesia karena fundamental ekonomi Indonesia sangat baik, demikian juga dengan pertumbuhan ekonomi yang sangat baik di level 5,61 persen," pungkas Purbaya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya