Mandatori B50 Dimulai, Bahan Bakar untuk Industri Mulai Disalurkan

Feby Novalius, Jurnalis
Jum'at 03 Juli 2026 15:02 WIB
B50 (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Biosolar Industri B50 untuk pertama kalinya disalurkan dari Fuel Terminal Indonesia Bulk Terminal (IBT) Pulau Laut, Kalimantan Selatan, kepada sektor industri pada 2 Juli 2026. Penyaluran ini menjadi bagian dari implementasi program mandatori B50 yang ditetapkan pemerintah.

Program tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 tentang kewajiban pencampuran biodiesel sebesar 50 persen (B50) ke dalam minyak solar dalam skema pembiayaan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).

Sebelum penyaluran perdana dilakukan, Fuel Terminal IBT Pulau Laut menerima pasokan Fatty Acid Methyl Ester (FAME) spesifikasi B50 pada 1 Juli 2026 melalui kapal MT Ocean Link. Selanjutnya, Biosolar Industri B50 disalurkan kepada kapal OB Ocean Brave untuk pelanggan VHS Patra Logistik.

Dalam implementasi tersebut,PT Elnusa Petrofin (EPN) memastikan kesiapan operasional terminal, proses pencampuran (blending), hingga distribusi Biosolar Industri B50 kepada pelanggan sektor industri.

Direktur Utama PT Elnusa Petrofin, Doni Indrawan, mengatakan penyaluran perdana Biosolar Industri B50 merupakan bentuk dukungan perusahaan terhadap pelaksanaan program mandatori B50.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya