JAKARTA - Organisasi Angkutan Darat (Organda) mengungkapkan bahwa pelaku usaha angkutan belum siap menghadapi penerapan mandatori biodiesel B50. Organda menilai armada yang saat ini beroperasi pada dasarnya tidak dirancang untuk menggunakan bahan bakar dengan kandungan biodiesel sebesar 50 persen.
Ketua DPP Organda Adrianto Djokosoetono menjelaskan, jika nantinya pemerintah menghentikan penjualan solar, maka konsekuensi yang diterima para pelaku usaha di sektor jasa angkutan barang adalah peningkatan biaya perawatan mesin.
"Kalau ditanya kesiapan, ya kita tidak siap. Kendaraannya memang tidak disiapkan untuk B50," kata Adrianto usai Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Organda di Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Meski demikian, Adrianto menegaskan pelaku usaha angkutan tidak memiliki banyak pilihan selain menyesuaikan diri apabila kebijakan tersebut tetap diterapkan pemerintah.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal DPP Organda Kurnia Lesani Adnan menambahkan bahwa dari sisi teknis kendaraan, standar mesin yang digunakan saat ini dinilai belum sepenuhnya kompatibel dengan penggunaan biodiesel berkadar 50 persen.
Menurut dia, penggunaan B50 berpotensi menimbulkan endapan (sludge) pada sistem mesin maupun penyumbatan pada sejumlah komponen kendaraan, sehingga operator harus mempercepat siklus penggantian filter bahan bakar. Kondisi tersebut dinilai akan meningkatkan biaya operasional armada.
"Karena itu, kami harus berimprovisasi dalam operasional, salah satunya dengan memendekkan usia pakai filter solar. Konsekuensinya, biaya operasional menjadi naik," tambahnya.