JAKARTA - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal kembali terjadi di Tokopedia. Dari kabar yang beredar, PHK hingga 90 persen dari total karyawannya di awal Juli 2026.
Kabar PHK di Tokopedia ini bukan pertama kali terjadi. Sejak diakuisisi TikTok pada akhir 2023, PHK di Tokopedia terjadi pada Juni 2024. Kemudian PHK terjadi lagi di pertengahan 2025 hingga kini PHK terjadi awal Juli 2026.
TikTok selaku pemegang saham mayoritas Tokopedia sejak akhir 2023 pun buka suara soal kabar PHK massal ini. Menurut manajemen TikTok, keputusan PHK bukan keputusan yang mudah.
Berikut ini Okezone rangkum fakta-fakta PHK massal karyawan Tokopedia, Jakarta, Minggu (5/7/2026).
TikTok sebagai pemegang saham pengendali Tokopedia menyebut langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menyelaraskan organisasi agar dapat mendorong pertumbuhan bisnis jangka panjang.
Juru Bicara TikTok mengatakan, perusahaan saat ini tengah melakukan penyesuaian pada organisasi riset dan pengembangan (research and development/R&D).
Langkah itu disebut bertujuan memperkuat pertumbuhan bisnis sekaligus mendukung komunitas kreator dan penjual yang beraktivitas di platform.
"Kami tengah menyelaraskan organisasi riset dan pengembangan (R&D) pada ranah yang dapat mendorong pertumbuhan jangka panjang yang berkelanjutan bagi bisnis kami, komunitas kreator, dan penjual di platform kami," kata Juru Bicara TikTok saat dihubungi, Jumat (3/7/2026).
TikTok mengakui keputusan tersebut bukanlah hal yang mudah. Perusahaan menyatakan fokus memberikan dukungan kepada para karyawan yang terdampak selama proses transisi berlangsung.
"Ini bukan keputusan yang mudah, dan kami fokus untuk memberikan dukungan kepada rekan-rekan kami yang terdampak selama masa transisi ini," lanjutnya.
Di sisi lain, TikTok menegaskan komitmennya untuk terus berinvestasi dalam pengembangan Tokopedia. Perusahaan juga menyatakan akan terus memberdayakan pelaku usaha lokal melalui penguatan ekosistem e-commerce di Indonesia.
"Kami akan terus berinvestasi untuk menjadikan Tokopedia sebagai platform yang lebih baik bagi pengguna dan penjual kami, serta terus memberdayakan pelaku usaha lokal dalam membangun ekosistem e-commerce yang berkelanjutan di Indonesia.” kata Juru Bicara TikTok.
Meski telah mengonfirmasi adanya restrukturisasi, TikTok belum menjelaskan divisi mana yang terdampak maupun jumlah karyawan yang terkena PHK.
Perusahaan juga belum mengonfirmasi informasi yang beredar di media sosial terkait besaran jumlah pegawai yang terdampak dalam proses tersebut.
(Dani Jumadil Akhir)