Berdasarkan perhitungan, penurunan dari Rp268 triliun menjadi Rp174 triliun berarti berkurang sekitar Rp94 triliun atau sekitar 35 persen dari alokasi sebelumnya.
Kendati demikian, Said mengatakan, adanya penyesuaian anggaran program MBG tidak boleh mengorbankan kualitas layanan yang diterima oleh penerima manfaat. Menurutnya, fokus utama pemerintah dan DPR bukan semata pada besaran anggaran, melainkan memastikan tata kelola program berjalan baik serta kualitas gizi yang diterima anak-anak tetap terjaga.
"MBG itu jangan sebentar-sebentar yang bombastis anggarannya sedemikian rupa. Tapi ketika turun, "Lah, kok turun?" Bukan. Tapi yang penting menjaga kualitas, nah, yang pertama tentu menjaga tata kelola dan kualitas gizi yang diterima oleh anak didik kita. Maka dengan penurunan anggaran itu, kualitasnya akan tetap terjaga," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)