Karena hanya keperluan administrasi semata, Sekjen Kementerian PU menegaskan bahwa segala biaya untuk penerbitan visa sang anak tidak ditanggung oleh APBN. Termasuk apabila jadi ikut dalam lawatan ke luar, maka menggunakan dana pribadi.
"Tapi, yang perlu saya tegaskan di sini, untuk pembiayaan terhadap keluarga, itu tidak akan menggunakan dana APBN. Kalau memang terjadi ada pemberangkatan dari anggota keluarga, maka pembiayaan akan menggunakan dana pribadi," kata Apri.
"Saya tegaskan lagi, tidak ada penggunaan dana APBN untuk pembiayaan keluarga atau kepentingan pribadi. Itu akan didanai secara pribadi," pungkasnya.
(Dani Jumadil Akhir)