BLT Cair Lagi! Buruh Dapat Rp600.000, Ini Cara dan Syaratnya

Taufik Fajar, Jurnalis
Kamis 09 Juli 2026 06:19 WIB
BLT (Foto: Okezone)
Share :

Sementara, Wakil Wali Kota Pekalongan Balgis Diab mengatakan, mayoritas pekerja di sektor tersebut merupakan perempuan yang menjadi penopang keuangan rumah tangga sehingga dananya juga dapat dirasakan oleh anggota keluarga lainnya, seperti kebutuhan sekolah anak. 

"Penyaluran DBHCHT kepada pekerja di wilayah Pekalongan bertujuan untuk menunjang perekonomian keluarga para pekerja. Harapannya, uang yang diterima dipakai untuk memenuhi kebutuhan pokok, misalnya untuk membeli sembako," ujar Balgis.
 
Pemkot Pekalongan berupaya mengembalikan kontribusi industri kepada masyarakat melalui dana bagi hasil cukai tersebut. Dampaknya dirasakan secara signifikan melalui pembangunan fisik dan nonfisik, termasuk penyediaan layanan kesehatan gratis melalui program Universal Health Coverage (UHC).

DBHCHT juga dimanfaatkan untuk menyelenggarakan pelatihan-pelatihan tenaga kerja di Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Pekalongan. Upaya ini dilakukan sebagai upaya mengurangi jumlah pengangguran di Kota Pekalongan.
 
"DBHCHT yang diterima, dikembalikan lagi kepada masyarakat. Bentuknya berupa BLT dan juga pelatihan-pelatihan yang menunjang untuk mengurangi pengangguran. Selain itu, juga pemberantasan rokok ilegal dan pelayanan Kesehatan," katanya.
 
Agar memastikan industri legal yang menjadi sumber dana ini tetap berjalan dengan baik, Pemerintah Kota Pekalongan juga aktif menjalankan program pengawasan di lapangan. Upaya tersebut dilakukan melalui gerakan Gempur Rokok Ilegal yang melibatkan aparat penegak hukum.

Baca selengkapnya: BLT Cair Lagi, Buruh Rokok Dapat Rp600.000!

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya