JAKARTA - Dominasi Indonesia sebagai eksportir batu bara terbesar di dunia sejauh ini belum mampu diterjemahkan menjadi kekuatan dalam menentukan harga. Namun, hasil penelitian terbaru Transisi Bersih (Financial Research Center for Clean Energy/FRCCE) menemukan adanya indikasi underpricing yang bersifat sistematis pada ekspor batu bara Indonesia. Akibatnya, batu bara Indonesia diduga dijual di bawah harga wajar setelah memperhitungkan kualitas, kandungan energi, biaya logistik, dan waktu transaksi.
Menurut Direktur Eksekutif Transisi Bersih Abdurrahman Arum, selama beberapa tahun lembaganya melakukan pengamatan, ketika Indonesia membuat kebijakan terkait nikel maupun minyak sawit mentah (CPO), harga global langsung berubah. Hal itu menunjukkan bahwa pemerintah memiliki kekuatan untuk memengaruhi harga pasar.
"Nah, inilah yang kita tekankan. Jadi, kekuatan kita memengaruhi harga pasar ini harus dimanfaatkan, dijadikan leverage agar manfaat dari sumber daya alam lebih banyak mengalir ke dalam negeri, ke masyarakat," ungkap Rahman, Selasa (14/7/2026).
Laporan riset Transisi Bersih berjudul "Mengurai Anomali Underpricing Ekspor Batu Bara Indonesia di Tengah Dominasi Pasar Batu Bara" menganalisis perdagangan batu bara Indonesia sepanjang 2020–2025 menggunakan pendekatan benchmark-adjusted price, perbandingan internasional, serta analisis struktur pasar global.
"Temuan utama penelitian ini sederhana, tetapi penting. Indonesia menguasai pasar batu bara kalori rendah dunia, namun belum mampu mengubah dominasi volume menjadi kekuatan harga. Akibatnya, nilai ekonomi yang diterima Indonesia tidak sebesar yang seharusnya," ujar Muhammad Irfan Islami, peneliti Transisi Bersih sekaligus penulis laporan.
Penelitian menunjukkan bahwa Indonesia menguasai hampir 50 persen pasar batu bara termal (kalori menengah dan rendah) dunia. Namun, posisi tersebut berhadapan dengan kekuatan pembeli yang juga sangat terkonsentrasi. China dan India menyerap hampir separuh ekspor batu bara Indonesia sehingga memiliki posisi tawar yang kuat dalam negosiasi harga.
"Pasar batu bara dunia bukan pasar yang sepenuhnya kompetitif. Yang terjadi justru bilateral market power. Indonesia memang pemasok utama, tetapi China dan India juga merupakan pembeli dominan yang mampu menekan harga melalui diversifikasi pemasok maupun peralihan ke batu bara dengan kualitas yang lebih tinggi," papar Irfan.
Riset Transisi Bersih menemukan bahwa perubahan Harga Batu Bara Acuan (HBA) tidak sepenuhnya diteruskan menjadi kenaikan harga ekspor Indonesia. Dalam banyak kasus, eksportir justru menyerap sebagian kenaikan harga tersebut melalui penurunan margin, yang menunjukkan lemahnya daya tawar Indonesia di pasar internasional.
Selain persoalan struktur pasar, penelitian juga mengidentifikasi adanya sinyal awal risiko profit shifting dan transfer pricing pada sebagian transaksi ekspor berdasarkan analisis mirror statistics. Namun, Transisi Bersih menegaskan bahwa temuan tersebut bukan merupakan tuduhan adanya pelanggaran hukum, melainkan indikator ekonomi yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh otoritas melalui data kontrak, hubungan afiliasi, dan dokumen perpajakan.
"Penelitian ini tidak bertujuan menunjuk perusahaan tertentu melakukan pelanggaran. Hal yang kami tunjukkan ialah adanya pola yang layak menjadi perhatian regulator. Pemerintah perlu memastikan bahwa seluruh transaksi ekspor benar-benar mencerminkan nilai pasar yang wajar sehingga penerimaan negara tidak tergerus," kata Irfan.
Transisi Bersih menegaskan, tantangan utama Indonesia bukan hanya meningkatkan produksi batu bara, tetapi juga memperkuat tata kelola perdagangan agar mampu memperoleh harga yang lebih mencerminkan nilai ekonominya. Untuk itu, laporan tersebut merekomendasikan tiga agenda kebijakan utama.
Pertama, melakukan transisi bertahap dari skema domestic market obligation (DMO) menuju instrumen fiskal yang lebih efisien dan transparan.
Kedua, menerapkan pajak ekspor ketika terjadi windfall profit dengan menggunakan pendekatan benchmark-adjusted price.
Ketiga, memperkuat PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai commodity intelligence system yang mampu memverifikasi harga, kualitas, volume ekspor, serta mendeteksi potensi praktik transfer pricing.
Peran Strategis Danantara
Direktur Eksekutif Yayasan Kesejahteraan Berkelanjutan Indonesia (Sustain) Tata Mustasya mengemukakan bahwa banyak kalangan, terutama organisasi masyarakat sipil, mendorong agar pemerintah segera menerapkan tambahan pungutan ekspor batu bara. Namun, hingga kini kebijakan tersebut masih tertunda. Di sisi lain, pemerintah telah membentuk Danantara sebagai eksportir tunggal sumber daya alam strategis, seperti batu bara, nikel, dan minyak sawit mentah (CPO).
"Pada Januari hampir diterapkan, di awal April 2026 hampir diterapkan, tetapi sampai sekarang masih juga belum diterapkan. Lalu kemudian muncul, Presiden menyampaikan adanya isu undervaluing dan underinvoicing, dan sebagainya," tuturnya.
Menurut Tata, terdapat tiga kebijakan yang perlu didorong dalam tata kelola batu bara. Pertama, mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor perdagangan batu bara di tengah keterbatasan fiskal. Kedua, memberikan disinsentif kepada sektor batu bara untuk mengurangi produksi sekaligus mendorong transisi menuju sektor energi yang lebih bersih.
"Kebijakan ketiga yang harus didorong ialah bagaimana keadilan ekonomi dapat terwujud dari sektor pertambangan batu bara ini," ujarnya.
(Feby Novalius)