JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta industri perbankan sepakat memperkuat upaya pemberantasan scam dan judi online dengan membangun ekosistem keuangan digital yang aman, tepercaya, dan berintegritas guna meningkatkan kepercayaan serta melindungi masyarakat.
Kesepakatan tersebut dilakukan oleh Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, serta pimpinan kementerian/lembaga, direksi bank umum, asosiasi perbankan, dan para pemangku kepentingan sektor jasa keuangan.
Friderica menegaskan bahwa tantangan terbesar sektor jasa keuangan saat ini bukan hanya menjaga kesehatan industri, tetapi juga melindungi masyarakat dari berbagai modus kejahatan keuangan yang terus berkembang.
"Hari ini, tugas kita bukan hanya memastikan perbankan maupun perusahaan jasa keuangan tetap sehat, tetapi juga, yang paling utama, melindungi konsumen dari berbagai modus scam dan judi online yang terus mengintai masyarakat serta dapat mengurangi kredibilitas maupun kepercayaan terhadap sistem keuangan kita," katanya, Rabu (15/7/2026).
Oleh karena itu, lanjut Friderica, dibutuhkan sinergi dan kolaborasi erat dengan seluruh pemangku kepentingan untuk membangun ekosistem keuangan digital yang aman, tepercaya, dan berintegritas.