JAKARTA - Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan Kementerian Sosial siap berpartisipasi dalam mendukung pelaksanaan program sesuai amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
"Kementerian Sosial turut berpartisipasi dalam mendorong penerima manfaat untuk aktif menjadi anggota Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," kata Gus Ipul, Kamis (16/1/2026).
Selain mendorong keanggotaan, Kemensos juga mendukung pemberdayaan ekonomi penerima manfaat atau penerima bantuan sosial (bansos) melalui koperasi tersebut. Menurut Gus Ipul, penerima manfaat diharapkan dapat memasarkan atau menjual produk-produknya melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
"Kemudian dalam rangka pemberdayaan, diharapkan nanti penerima manfaat bisa menjual produk-produknya ke Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," ujarnya.
Lebih lanjut, Kemensos juga membuka peluang agar bantuan sosial yang disalurkan kepada masyarakat ke depan dapat dimanfaatkan melalui KDMP, baik untuk pengambilan bantuan maupun pembelanjaan kebutuhan melalui koperasi tersebut.