Purbaya Targetkan Pusat Finansial Internasional Indonesia Beroperasi Tahun Ini

Anggie Ariesta, Jurnalis
Selasa 21 Juli 2026 21:34 WIB
Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) ditargetkan beroperasi secepatnya pada tahun ini. (Foto :Okezone.com/Freepik)
Share :

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) ditargetkan beroperasi secepatnya pada tahun ini setelah penyusunan berbagai aturan turunan dari Undang-Undang PFII rampung.

Hal ini penting untuk memanfaatkan momentum pergeseran arus dana internasional yang mencari hub keuangan baru di tengah tingginya ketidakpastian ekonomi global.

"Kita lihat nanti ada PP (Peraturan Pemerintah) dan segala macamnya akan disusun. Kita harapkan operasinya secepatnya. Kita bisa usahakan tahun ini," ujar Purbaya usai konferensi pers APBN KiTa, Selasa (21/7/2026).

Purbaya menilai kondisi ekonomi global saat ini justru mendorong meningkatnya kebutuhan investor terhadap pusat finansial yang kompetitif serta memberikan kepastian dalam berinvestasi.

"Kenapa? Karena ini kan uncertainty-nya lagi tinggi. Di situlah demand untuk pusat finansial meningkat karena ketidakpastian tinggi," kata Purbaya.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Panitia Kerja (Panja) penyusunan RUU PFII Komisi XI DPR Mohamad Hekal menegaskan bahwa percepatan regulasi ini dilakukan guna merebut peluang arus modal yang berpotensi masuk ke Indonesia.

"Memang semangatnya adalah dengan kondisi global yang tidak menentu, besar sekali peluang perpindahan uang yang lagi harus kita rebut. Kita berharap perpindahan uang global itu bisa mencari rumah di Indonesia," ujarnya kepada awak media di Parlemen Senayan, Selasa (21/7/2026).

Hekal menjelaskan aturan PFII awalnya hendak dimasukkan ke dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), namun akhirnya dibuat dalam undang-undang khusus mengingat cakupannya yang sangat luas. Ia mengingatkan bahwa persaingan antarnegara dalam menghadirkan hub keuangan baru kini kian tajam.

"Kalau kita tidak bikin terburu-buru, peluang itu akan ditangkap negara-negara lain. Di negara lain banyak yang baru saja melahirkan financial center baru. Di Uzbekistan baru melahirkan, Vietnam malah meluncurkan dua sekaligus," jelasnya.

Oleh karena itu, percepatan penetapan dan operasionalisasi PFII menjadi kunci penting agar Indonesia tidak kehilangan potensi investasi asing yang dapat menopang pertumbuhan ekonomi nasional.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya