6 Fakta Penyaluran Bansos PKH dan BPNT di Kopdes Merah Putih

Taufik Fajar, Jurnalis
Senin 27 Juli 2026 10:04 WIB
Koperasi Merah Putih (Foto: Okezone)
Share :

3. Arahan Presiden Prabowo

Hal itu sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar kementerian/lembaga turut mendukung penguatan implementasi KDKMP.

Penyaluran bansos melalui KDMP didasarkan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang mendorong penerima manfaat bantuan sosial untuk menjadi anggota KDKMP.

4. Berdasarkan Inpres

Berdasarkan Inpres tersebut, Kemensos juga diminta dapat memfasilitasi agar produk yang dihasilkan oleh penerima manfaat dari program pemberdayaan sosial untuk dapat dipasarkan dan dipromosikan lewat KDKMP.

5. Sebanyak 15.845 KDKMP

Sebelumnya, berdasarkan data Kementerian Koperasi memperlihatkan sebanyak 15.845 KDKMP sudah selesai dibangun sampai dengan pertengahan Juli 2026. Dengan 19.539 koperasi masih berjalan pembangunannya.

6. Disalurkan September

Pemerintah memutuskan penyaluran bantuan sosial (bansos) akan dipusatkan melalui Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

"Bansos, bantuan pemerintah, semua nanti melalui Kopdes. Terpusat di Kopdes," kata Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Zulkifli mengatakan, selama ini bansos kerap disalurkan melalui kantor-kantor pemerintahan. Namun, ke depan seluruh bantuan pemerintah akan disalurkan melalui Kopdes Merah Putih.

"Karena kan sebelumnya di kantor-kantor pemerintahan. Nanti di Kopdes semua. Semua Koperasi Desa Merah Putih," ujarnya.

Pemerintah menargetkan skema tersebut mulai diterapkan pada September 2026.

"Operasi kita perkirakan September," ungkapnya.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya