6 Fakta Penyaluran Bansos PKH dan BPNT di Kopdes Merah Putih

Taufik Fajar, Jurnalis
Senin 27 Juli 2026 10:04 WIB
Koperasi Merah Putih (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Penyaluran bantuan sosial (bansos) ke para penerima manfaat melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Saat ini, Kementerian Sosial (Kemensos) tengah menyimulasikan penyaluran bansos di Kopdes Merah Putih.

"Ke depan ini sedang kita jajaki, sedang kita simulasikan untuk penyaluran bansos di Koperasi Desa Merah Putih yang sudah beroperasi. Nanti akan kita coba kira-kira yang cocok, yang terbaik seperti apa," ujar Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 20 Juli 2026.

Berikut fakta-fakta Penyaluran Bansos PKH dan BPNT di Kopdes Merah Putih  yang dirangkum Okezone, Senin (27/7/2026).

1. Ada 2 Jenis Bansos

Kemensos, memiliki dua jenis bansos yaitu Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan bantuan tunai bersyarat Program Keluarga Harapan (PKH) yang biasanya disalurkan melalui transfer bank.

Khusus untuk bantuan tunai PKH, yang selama ini disalurkan melalui PT Pos Indonesia dan bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), berpotensi dapat dilakukan pencairan di KDKMP yang memiliki gerai dari bank Himbara.

"Bisa jadi juga membelanjakan bansos-nya di KDKMP," ujar Mensos.

2. Penyaluran Bansos di Lokasi KDKMP

Sebelumnya, Mensos mengatakan Kemensos sudah berkoordinasi dengan Kementerian Koperasi dan berbagai pihak terkait mengenai penyaluran bansos itu melalui berbagai lokasi KDKMP.

"Nanti, ini sekarang akan diujicobakan di beberapa tempat. Mudah-mudahan, nanti targetnya katanya tadi kira-kira di Agustus ini diujicoba," kata Mensos, Rabu 15 Juli 2026.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya