OJK Akan Perketat Penerbitan Aturan Baru di BEI Pasca BI hingga Danantara Jadi Pemegang Saham

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Kamis 30 Juli 2026 11:44 WIB
BEI (Foto: Okezone)
Share :

Dalam proses penyusunannya, OJK telah melibatkan berbagai pemangku kepentingan, antara lain Bursa Efek Indonesia, Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI), serta pelaku industri pasar modal. Pelibatan para pemangku kepentingan tersebut dilakukan untuk memastikan aturan yang disusun bersifat komprehensif, implementatif, sekaligus tetap menjaga independensi regulator maupun lembaga bursa setelah bertransformasi menjadi perusahaan berbentuk perseroan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya