"Ekonomi kan lumayan bagus pertumbuhannya. Jadi kita sudah tumbuh 24 persen dari kumpulan pajak. Jadi harusnya sih tahun ini bagus," katanya.
Terkait strategi mengejar target, Purbaya memastikan pemerintah tidak akan menempuh langkah ekstrem di luar mekanisme hukum perpajakan, seperti melibatkan aparat Bintara Pembina Desa (Babinsa). Proses pemungutan pajak sepenuhnya tetap dijalankan oleh aparat fiskal DJP.
Pemerintah akan memprioritaskan modernisasi sistem administrasi perpajakan melalui pemanfaatan sistem Coretax guna menekan potensi kebocoran dan manipulasi pajak.
Di samping itu, DJP akan lebih responsif menindaklanjuti laporan masyarakat terkait potensi wajib pajak yang belum patuh.
Namun demikian, Purbaya menegaskan pemerintah tidak berencana menaikkan tarif pajak. Fokus utama kebijakan fiskal adalah memperluas basis penerimaan (ekstensifikasi) bagi pihak-pihak yang belum menjalankan kewajibannya.