"Kan kita dapat laporan dari masyarakat juga. Kita akan follow up. Tapi nggak akan ada kenaikan tarif pajak. Walaupun kita kejar-kejar," ujarnya.
Dengan kombinasi strategi tersebut, Purbaya menargetkan peningkatan signifikan jumlah kanwil yang mampu mencapai target penerimaan pada 2026, yakni melampaui 50 persen dari total 34 kanwil di seluruh Indonesia.
"Lebih dari setengah (kanwil yang ada)," tegasnya.
Sebagai informasi, Laporan Keuangan Ditjen Pajak Tahun Anggaran 2025 (Audited) mencatat realisasi pendapatan pajak sebesar Rp1.917,89 triliun atau 87,60 persen dari target Rp2.189,31 triliun. Angka ini secara nominal juga terkoreksi 0,71 persen dibandingkan realisasi 2024 yang sebesar Rp1.931,61 triliun.
Dua kanwil yang berhasil melampaui target 100 persen pada 2025 adalah Kanwil DJP Jakarta Selatan II dengan realisasi 106,17 persen dan Kanwil DJP Jawa Barat II sebesar 101,59 persen.