“Kira-kira untuk mobil listrik akan kita kasih berapa? 100.000 subsidi pertama. Kalau habis kita kasih lagi. Motor listrik juga sama. 100 ribu pertama kita akan kasih. Berapa? Rp 5 juta,” kata Purbaya, Rabu (7/5).
Purbaya mengatakan mekanisme penyaluran insentif masih disempurnakan. Penjelasan teknis akan diumumkan Kementerian Perindustrian bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
"Nanti skemanya pak menteri perindustrian akan menjelaskan seperti apa, nanti juga menteri perekonomian menjelaskan seperti apa," lanjut Purbaya.
(Taufik Fajar)