JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap berada dalam kondisi terjaga. Hal ini dikonfirmasi berdasarkan hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK yang digelar pada 29 Juli 2026, meski perekonomian global masih dibayang-bayangi oleh ketidakpastian dan ketegangan geopolitik.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari yang akrab disapa Kiki, mengungkapkan bahwa dinamika global saat ini dipengaruhi oleh kembali meningkatnya eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah.
"Ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah kembali meningkat, menyusul gagalnya gencatan senjata antara Amerika Serikat dan Iran di awal Juli lalu. Eskalasi konflik kembali mendorong kenaikan harga minyak," ujar Kiki dalam konferensi pers RDKB OJK di Jakarta, Selasa (4/8/2026).
Kiki memaparkan bahwa Dana Moneter Internasional (IMF) pada Juli 2026 telah merevisi ke bawah proyeksi pertumbuhan ekonomi global tahun 2026 menjadi 3 persen akibat dampak perang yang berkepanjangan.
Meski demikian, perkembangan investasi di bidang kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) menjadi faktor pendorong (upside risk) yang menyeimbangkan prospek ekonomi global.
Selain dinamika energi, Amerika Serikat juga menerapkan kebijakan tarif baru terhadap 60 negara mitra dagang untuk menggantikan tarif sementara yang telah berakhir pada 24 Juli 2024.
Kebijakan ini, ditambah tekanan pasar energi, mempertahankan premi risiko global di level tinggi serta memicu volatilitas harga komoditas.
Di tengah pasar keuangan global yang bergerak variatif (mixed) dan terjadinya aliran modal keluar (outflow) nonresiden, kondisi perekonomian domestik Indonesia justru menunjukkan kinerja yang solid.