"SMV-SMV di bawah Kementerian Keuangan untuk meminta bunga ke perbankan, itu sama dengan yang diminta oleh pemerintah ke perbankan, yaitu 80 persen dari BI Rate," jelas dia.
Meski demikian, Purbaya menjelaskan bahwa kehadiran aparat keamanan pada situasi tertentu sifatnya murni perlindungan fisik bagi petugas pajak yang menjalankan tugas di lapangan dari potensi tindak kekerasan.
"Kalau yang subsidi (energi) akan kita jaga terus. Cuma kemarin waktu di rapat kabinet, Presiden meminta kami melakukan simulasi untuk harga minyak dengan skenario yang berbeda, kan satu saja atau lebih jadi bagaimana kita anggarannya? Jadi kita kan sedang hitung tadi," ujar Purbaya kepada awak media di Kantor Kemenkeu, Jumat (24/7/2026).
Purbaya menggarisbawahi bahwa tugas pemungutan pajak memerlukan keahlian teknis perpajakan yang bukan merupakan ranah maupun kapasitas aparat militer.
"Tapi gak ada kita memakai Babinsa untuk meningkatkan pendapatan pajak mereka juga gak mengerti gimana nah ininya, ambil pajaknya," pungkasnya.
(Taufik Fajar)