JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyatakan bakal berupaya mencari titik tengah atas persoalan proyek mangkrak LRT City yang telah merugikan banyak konsumen.
Kementerian PKP bakal menjembatani sengketa antara masyarakat dengan pengembang melalui koordinasi intensif bersama lembaga negara terkait dan pihak perusahaan.
Proyek LRT City sendiri telah lama menjadi sorotan publik akibat keterlambatan penyelesaian unit hunian yang jauh dari jadwal yang dijanjikan. Banyak konsumen yang mengeluhkan pengembang gagal menuntaskan pembangunan, bahkan sudah ada yang teken perjanjian pengikatan jual beli.
Maruarar menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berpangku tangan dan masyarakat menanggung kerugian sendirian akibat kegagalan pihak pengembang.
"Saya sudah sampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kemudian saya juga sudah sampaikan ke BPKP, saya juga sudah sampaikan kepada Kepala BP BUMN Pak Dony Oskaria. Tentu kita mau mencari titik temu ya daripada masalah-masalah yang ada karena kita tidak bisa biarkan rakyat sendirian, negara harus hadir untuk masalah-masalah seperti itu," ujar Maruarar saat ditemui di kantor BPK, Selasa (4/8/2026) malam.
Sebagai langkah lanjutan, Kementerian PKP telah menginstruksikan PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP), anak perusahaan PT Adhi Karya (Persero) Tbk, untuk segera memberikan penjelasan menyeluruh terkait progres proyek LRT City.
Selain itu, kementerian meminta para konsumen membentuk tim perwakilan agar aspirasi dan tuntutan yang disampaikan memiliki dasar yang kuat dalam proses mediasi.
Maruarar menekankan pentingnya keterlibatan manajemen lama dan baru dari pihak pengembang untuk duduk bersama mencari solusi permanen.
Dia berharap adanya penjelasan kronologi dan usulan solusi dari kedua belah pihak dapat menjadi pijakan bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan selanjutnya.
"Langkah pertamanya kita sudah minta LRT City untuk mengundang direksi yang lama dan yang baru untuk membuat kronologis dan usulan solusi dan kepada konsumen juga kami minta dibentuk tim untuk menyusun kronologis versi masyarakat beserta usulan solusinya apa," kata Maruarar.
(Dani Jumadil Akhir)