Wajib Punya Kebun Tebu, Industri Gula RI Hadapi Sejumlah Tantangan

Feby Novalius, Jurnalis
Kamis 06 Agustus 2026 08:51 WIB
Rencana pemerintah mewajibkan industri gula rafinasi memiliki kebun tebu sendiri dinilai perlu menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto. (Foto; Okezone.com/Kementan)
Share :

JAKARTA - Rencana pemerintah mewajibkan industri gula rafinasi memiliki kebun tebu sendiri dinilai perlu menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto. Pasalnya, kebijakan tersebut dinilai kurang tepat karena adanya keterbatasan lahan, khususnya di Pulau Jawa, serta tidak secara langsung meningkatkan produksi gula nasional.

Menurut Guru Besar Fakultas Pertanian IPB, Dwi Andreas Santosa, rencana mewajibkan industri gula rafinasi memiliki kebun tebu sendiri tidak sesuai dengan konsep awal pendirian industri tersebut. Oleh karena itu, kebijakan tersebut dinilai sulit diterapkan karena pabrik gula rafinasi sejak awal memang dibangun untuk mengolah bahan baku gula mentah (raw sugar) menjadi gula rafinasi, bukan untuk mengembangkan perkebunan tebu.

Saat itu, sekitar 11 pabrik gula rafinasi didirikan. Mayoritas lokasinya berada di dekat pelabuhan untuk memudahkan proses impor bahan baku berupa raw sugar.

“Ada sekitar 11 pabrik gula rafinasi dan biasanya pabrik gula rafinasi itu di dekat pelabuhan. Nah, terus logikanya membangun kebun tebu bagaimana caranya? Apalagi pabrik gula rafinasi di Jawa,” ujar Dwi Andreas, Kamis (6/8/2026).

Andreas, yang juga Ketua Umum Asosiasi Bank Benih dan Teknologi Tani Indonesia (AB2TI), menegaskan bahwa sejak awal industri gula rafinasi dirancang hanya untuk menghasilkan gula rafinasi yang digunakan sebagai bahan baku industri makanan dan minuman. Karena itu, perusahaan-perusahaan gula rafinasi tidak pernah didesain untuk memiliki perkebunan tebu sendiri.

“Nah, ya itulah saya yang nggak habis pikir. Regulasinya memang seperti tadi. Pabrik rafinasi memang digunakan untuk menghasilkan gula rafinasi untuk keperluan industri. Desainnya memang seperti itu sehingga tidak membangun kebun sendiri. Untuk apa, kan?” paparnya.

Menurut Dwi, mewajibkan industri gula rafinasi memiliki kebun tebu tidak memiliki dasar yang logis. Ia juga menilai kebijakan tersebut tidak otomatis menjadi strategi yang mampu meningkatkan produksi gula nasional.

“Nggak bisa begitu. Mereka mau bangun kebun dari mana? Apalagi sebagian besar pabrik gula rafinasi berada di Pulau Jawa. Dengan keterbatasan lahan yang ada, itu tidak mungkin dilakukan,” lanjutnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa produksi tebu nasional selama tiga dekade terakhir nyaris tidak mengalami perkembangan yang berarti. Produktivitas tebu di Indonesia saat ini hanya menghasilkan sekitar 5 hingga 6 ton gula per hektare (ha).

“Selama 30 tahun terakhir, praktis tidak bergerak. Luas areal dan luas panen hampir tidak berubah. Produktivitasnya juga masih relatif rendah dibandingkan negara lain seperti Thailand, apalagi Brasil.

Thailand sudah hampir mencapai 7 ton gula per hektare. Brasil bahkan sudah lebih dari 8 ton per hektare. Jadi, produktivitas tebu di dalam negeri memang masih rendah,” ujarnya.

Selain produktivitas yang tertinggal, luas lahan perkebunan tebu nasional juga relatif stagnan. Luas kebun tebu di Indonesia hanya berkisar 400.000 hingga 500.000 hektare dan perubahannya masih berada pada kisaran tersebut.

Karena itu, upaya mencapai swasembada gula seharusnya difokuskan pada peningkatan produktivitas dan pengembangan kebun di luar Pulau Jawa, bukan dengan mewajibkan industri gula rafinasi memiliki kebun sendiri.

Ia menegaskan bahwa perluasan kebun tebu saat ini praktis hanya dapat dilakukan di luar Pulau Jawa karena ketersediaan lahan di Jawa sudah sangat terbatas.

Dwi menambahkan, Indonesia sebenarnya pernah memiliki produktivitas dan kejayaan industri gula yang jauh lebih baik pada masa lalu. Menurutnya, hingga sekitar dekade 1980-an masih diterapkan sistem glebagan, yakni pola pergiliran penanaman tebu di lahan sawah milik petani.

Namun, setelah sistem tersebut dihapus dan petani diberikan kebebasan menentukan komoditas yang akan ditanam, banyak petani beralih ke tanaman lain yang dinilai lebih menguntungkan.

“Sekarang petani sudah bebas memilih tanaman. Ketika dibebaskan, banyak yang akhirnya tidak lagi menanam tebu dan memilih komoditas lain,” katanya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya