JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal utang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Purbaya memastikan pemerintah akan melunasi seluruh kewajiban utang Kopdes Merah Putih menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pembayaran angsuran tahap pertama dijadwalkan mulai September 2026.
Total pokok kredit yang ditanggung negara diperkirakan menembus Rp240 triliun. Angka tersebut berasal dari pengucuran pinjaman modal awal bagi sekitar 80.000 unit Koperasi Desa, di mana masing-masing koperasi mendapatkan plafon kredit sebesar Rp3 miliar.
Purbaya mengatakan, pembiayaan program KDMP dirancang dengan tenor pinjaman selama enam tahun. Melalui skema tersebut, beban APBN dialokasikan sekitar Rp40 triliun per tahun untuk pelunasan pokok di luar komponen bunga.
“Iya kita bayar utangnya, itu kan Rp240 triliun kreditnya kira-kira setiap tahun di-stretch ke 6 tahun kan. Jadi setiap tahun itu (angsuran) pokoknya jatuh Rp40 triliunan, tambah bunga sedikit,” kata Purbaya dalam media briefing, Rabu (5/8/2026).
Adapun hal ini menegaskan bahwa komitmen APBN tidak hanya mencakup beban bunga pinjaman, melainkan juga menanggung porsi angsuran pokok kredit usaha koperasi.
Meski menyerap alokasi APBN yang cukup signifikan, Purbaya optimistis keberadaan KDMP bakal memberikan imbal hasil ekonomi yang nyata bagi kawasan pedesaan melalui pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dan penyerahan aset kepada warga lokal.
"Nanti dari koperasi itu, keuntungannya, SHU (Sisa Hasil Usaha) ke warga desa. Terus aset-asetnya kalau enggak salah milik desa. Jadi tidak rugi-rugi banget sih desanya, dan masyarakatnya, kalau (koperasinya) maju, bisa makmur tuh," ungkap Purbaya.
Purbaya menggarisbawahi bahwa jadwal pembayaran kewajiban tahap awal oleh pemerintah dipastikan tepat waktu pada September 2026.
“Ini kan effort baru kan, enggak dalam satu hari selesai. Kita akan lihat seperti apa ke depan. Tapi yang jelas kita pastikan cicilan pertama pemerintah di bulan September tidak akan molor,” ujar Purbaya.