Penempatan Rp70 Triliun Dana SAL di Himbara Harus Berdampak bagi Rakyat

Anggie Ariesta, Jurnalis
Senin 10 Agustus 2026 19:37 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menambah sekitar Rp70 triliun dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) ke himpunan bank milik negara. (Foto: Okezone.com/IMG)
Share :

Joshua mengingatkan agar penempatan dana SAL tidak justru lebih banyak mengalir ke sektor korporasi. Pasalnya, berdasarkan kondisi penyaluran kredit saat ini, kredit perbankan masih didominasi oleh segmen korporasi dibandingkan kredit UMKM maupun kredit konsumsi.

"Artinya jangan sampai nanti tidak tepat sasaran. Karena yang kita lihat saat ini adalah penempatan SAL di Bank Himbara pada kenyataannya penyaluran kredit perbankan masih didominasi oleh kredit korporasi gitu ya, bukan kredit UMKM ataupun kredit konsumsi," tegas Joshua.

Ia pun menilai perlu ada pemantauan secara ketat terhadap pemanfaatan dana tersebut. Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), maupun Kementerian Keuangan disebut harus memastikan dana SAL yang ditempatkan di Himbara dapat disalurkan sesuai dengan tujuan kebijakan pemerintah.

"Ini yang harusnya dimonitor secara closely oleh BI, OJK ya, misalkan seperti itu, ataupun misalkan oleh Kementerian Keuangan sendiri, agar tadi penempatan dana SAL ini bisa lebih tepat sasaran. Karena ujung-ujungnya kita berharap bahwa apapun kebijakan dari pemerintah, ini agar bisa tepat sasaran," pungkasnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya