Sebelumnya, kepastian pengajuan nama Destry Damayanti disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi setelah menyerahkan Surat Presiden (Surpres) secara resmi kepada pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/8/2026).
Mensesneg menjelaskan Destry Damayanti, yang saat ini mengemban amanat sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur BI menggantikan Perry Warjiyo, menjadi satu-satunya kandidat yang ditunjuk Presiden untuk menduduki posisi Gubernur BI.
"Namanya tunggal ya, satu nama, yaitu atas nama Ibu Destry Damayanti. Yang sekarang beliau menjabat sebagai penjabat gubernur sementara," ungkap Prasetyo Hadi di Gedung DPR RI, Senin (10/8/2026).
Prasetyo menegaskan pemerintah menyerahkan seluruh tahapan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sesuai mekanisme serta prosedur perundang-undangan yang berlaku di DPR RI.
Selain mengusulkan calon Gubernur BI definitif, Surpres tersebut juga memuat nama calon pengganti Deputi Gubernur Senior serta Deputi Gubernur BI guna melengkapi jajaran Dewan Gubernur bank sentral.
(Feby Novalius)