Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kebijakan pangan pemerintah tidak hanya diarahkan untuk menjaga ketersediaan dan keterjangkauan pangan bagi masyarakat, tetapi juga menjaga keseimbangan kepentingan produsen dan konsumen.
Di satu sisi, pemerintah memastikan produksi dalam negeri terserap dan memberikan manfaat ekonomi bagi petani. Di sisi lain, pemerintah memanfaatkan kekuatan stok pangan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Bantuan ini karena dua-duanya. Stok kita memang melimpah, dan ini juga merupakan bentuk kepedulian Bapak Presiden kepada rakyat Indonesia,” pungkas Amran.
(Dani Jumadil Akhir)