Indonesia menjadi negara pertama di kawasan Asia-Pasifik yang berhasil memperoleh pendanaan RBP dari GCF sebesar US$103,78 juta. Pendanaan tersebut diberikan atas capaian pengurangan emisi sebesar 20,25 juta ton CO2e.
Proyek RBP REDD+ GCF terdiri atas tiga output utama. Output 1 dan Output 3 telah berjalan sejak 2021 dan berakhir pada 2025. Sementara itu, Output 2 masih dilaksanakan hingga 2030 dengan penerima manfaat di tingkat nasional dan subnasional.
BPDLH mencatat, sejak diimplementasikan pada Agustus 2023 hingga Juli 2026, penyaluran dana RBP REDD+ GCF Output 2 telah mencapai lebih dari Rp500 miliar atau sekitar 37 persen dari total alokasi. Program tersebut membangun ekosistem kerja lintas sektor yang menghubungkan pemerintah pusat hingga daerah di 38 provinsi.
Dana yang disalurkan digunakan untuk berbagai program lingkungan, di antaranya mendukung perluasan Perhutanan Sosial lebih dari 2 juta hektare, memfasilitasi lebih dari 40 usulan penetapan hutan adat, serta memberikan pendampingan usaha dan alat ekonomi kreatif bagi kelompok Perhutanan Sosial.
Selain itu, pendanaan juga digunakan untuk mendukung pembentukan dan penguatan Masyarakat Peduli Api (MPA), peningkatan kapasitas, penyediaan sarana dan prasarana serta kegiatan patroli, penguatan 150 Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di 24 provinsi, serta rehabilitasi dengan luasan sekitar 3.000 hektare.