Program tersebut juga mendukung penguatan Sistem Registri Nasional (SRN), Program Kampung Iklim, hingga pengelolaan sampah berkelanjutan. Secara keseluruhan, proyek tersebut telah menjangkau sekitar 1.266 desa dan 225 kabupaten.
Direktur Utama BPDLH Joko Tri Haryanto mengatakan, pengelolaan dana lingkungan hidup harus dilakukan secara akuntabel, kredibel, dan transparan. Ia berharap pendanaan melalui proyek tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mempercepat pencapaian target penurunan emisi.
"BPDLH diberi mandat untuk mengelola dana lingkungan hidup secara akuntabel, kredibel, dan transparan. Kami berharap pendanaan yang disalurkan melalui Proyek RBP REDD+ GCF Output 2 dapat digunakan seoptimal mungkin untuk mempercepat pencapaian target penurunan emisi, memperkuat pengelolaan hutan lestari sekaligus meningkatkan mata pencaharian masyarakat sekitar," ujar Joko.
Ia menyebut, melalui perluasan akses pendanaan tersebut, BPDLH menegaskan komitmennya untuk memperkuat pembiayaan lingkungan yang inklusif, inovatif, dan berdampak, sekaligus mendorong kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadapi perubahan iklim.
(Feby Novalius)