JAKARTA - Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) memperluas penyaluran pendanaan lingkungan melalui Proyek Results-Based Payment (RBP) REDD+ Green Climate Fund (GCF) Output 2. Pada 2026, sebanyak 10 proposal dari 10 provinsi telah dinilai dan kini memasuki tahap persiapan pelaksanaan program.
Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Komite Pengarah BPDLH, Zulkifli Hasan, menjelaskan penyaluran pendanaan ditandai dengan seremoni penandatanganan kerja sama penyaluran dana RBP untuk 10 provinsi yang dilaksanakan pada 12 Agustus 2026.
Sebelumnya, sebanyak 24 provinsi telah mengakses pendanaan RBP REDD+ GCF Output 2. Provinsi Lampung tercatat sebagai provinsi pertama yang berhasil menyelesaikan implementasi program.
Saat ini, total 34 provinsi telah mengakses pendanaan RBP REDD+ GCF Output 2. Total komitmen pendanaan yang telah diberikan mencapai Rp761,02 miliar atau sekitar 94,8 persen dari total alokasi untuk provinsi. Pendanaan tersebut merupakan bagian dari proyek RBP REDD+ GCF yang diterima Indonesia atas capaian pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan.
"Pengelolaan lingkungan berkelanjutan merupakan jembatan yang menghubungkan pembangunan ekonomi dan masyarakat. BPDLH merupakan instrumen pembiayaan pembangunan hijau untuk mendukung visi kelestarian lingkungan Indonesia," ujar Zulhas dalam acara Penandatanganan Perjanjian Penyaluran Dana Proyek RBP REDD+ Green Climate Fund (GCF) di Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Indonesia menjadi negara pertama di kawasan Asia-Pasifik yang berhasil memperoleh pendanaan RBP dari GCF sebesar US$103,78 juta. Pendanaan tersebut diberikan atas capaian pengurangan emisi sebesar 20,25 juta ton CO2e.
Proyek RBP REDD+ GCF terdiri atas tiga output utama. Output 1 dan Output 3 telah berjalan sejak 2021 dan berakhir pada 2025. Sementara itu, Output 2 masih dilaksanakan hingga 2030 dengan penerima manfaat di tingkat nasional dan subnasional.
BPDLH mencatat, sejak diimplementasikan pada Agustus 2023 hingga Juli 2026, penyaluran dana RBP REDD+ GCF Output 2 telah mencapai lebih dari Rp500 miliar atau sekitar 37 persen dari total alokasi. Program tersebut membangun ekosistem kerja lintas sektor yang menghubungkan pemerintah pusat hingga daerah di 38 provinsi.
Dana yang disalurkan digunakan untuk berbagai program lingkungan, di antaranya mendukung perluasan Perhutanan Sosial lebih dari 2 juta hektare, memfasilitasi lebih dari 40 usulan penetapan hutan adat, serta memberikan pendampingan usaha dan alat ekonomi kreatif bagi kelompok Perhutanan Sosial.
Selain itu, pendanaan juga digunakan untuk mendukung pembentukan dan penguatan Masyarakat Peduli Api (MPA), peningkatan kapasitas, penyediaan sarana dan prasarana serta kegiatan patroli, penguatan 150 Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di 24 provinsi, serta rehabilitasi dengan luasan sekitar 3.000 hektare.
Program tersebut juga mendukung penguatan Sistem Registri Nasional (SRN), Program Kampung Iklim, hingga pengelolaan sampah berkelanjutan. Secara keseluruhan, proyek tersebut telah menjangkau sekitar 1.266 desa dan 225 kabupaten.
Direktur Utama BPDLH Joko Tri Haryanto mengatakan, pengelolaan dana lingkungan hidup harus dilakukan secara akuntabel, kredibel, dan transparan. Ia berharap pendanaan melalui proyek tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mempercepat pencapaian target penurunan emisi.
"BPDLH diberi mandat untuk mengelola dana lingkungan hidup secara akuntabel, kredibel, dan transparan. Kami berharap pendanaan yang disalurkan melalui Proyek RBP REDD+ GCF Output 2 dapat digunakan seoptimal mungkin untuk mempercepat pencapaian target penurunan emisi, memperkuat pengelolaan hutan lestari sekaligus meningkatkan mata pencaharian masyarakat sekitar," ujar Joko.
Ia menyebut, melalui perluasan akses pendanaan tersebut, BPDLH menegaskan komitmennya untuk memperkuat pembiayaan lingkungan yang inklusif, inovatif, dan berdampak, sekaligus mendorong kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadapi perubahan iklim.
(Feby Novalius)