Beras Fortifikasi Dijual hingga Rp42.000, Mentan Kaji Harga Eceran Tertinggi

Tangguh Yudha, Jurnalis
Kamis 13 Agustus 2026 19:37 WIB
Pemerintah tengah mengkaji pengaturan harga eceran tertinggi (HET) beras fortifikasi (Foto: Okezone.com/IMG)
Share :

JAKARTA - Pemerintah tengah mengkaji pengaturan harga eceran tertinggi (HET) beras fortifikasi. Langkah tersebut menjadi salah satu opsi di tengah temuan dugaan praktik curang dalam tata niaga beras fortifikasi.

"Itu sementara kita kaji. Tetapi yang terpenting, yang tidak sesuai regulasi ditindak. Sudah, izinnya kami cabut," kata Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman saat ditemui di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Kamis (13/8/2026).

Sebelumnya, Amran mengungkapkan adanya praktik dalam tata niaga beras fortifikasi yang tidak sesuai dengan standar. Menurutnya, kondisi tersebut turut memengaruhi harga beras di pasaran.

Amran menyoroti adanya beras fortifikasi yang dijual dengan harga hingga Rp42.000 per kilogram. Padahal, berdasarkan hasil pemeriksaan, produk tersebut disebut hanya berisi beras biasa yang harga pasarnya sekitar Rp12.000-Rp13.000 per kilogram.

"Itu salah satunya karena (kecurangan di tata niaga beras) fortifikasi. Iya dong. Makanya kita selesaikan. Fortifikasi ada yang jual Rp42.000 per kilo, padahal isinya adalah beras biasa, isinya hanya harga beras biasa, Rp12.000-Rp13.000 (per kg)," lanjutnya.

Amran mengatakan Kementan telah melakukan pengujian terhadap sejumlah sampel beras fortifikasi di laboratorium. Dari hasil pengujian tersebut, sekitar 80 persen produk yang diperiksa dinyatakan tidak memenuhi standar fortifikasi.

Menurut dia, dari tiga laboratorium yang telah menyelesaikan pengujian, sebagian besar sampel dinyatakan bukan merupakan beras fortifikasi atau tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.

Sebagai informasi, produksi beras fortifikasi mengacu pada dua Standar Nasional Indonesia (SNI), yakni SNI 9314:2024 untuk kernel beras fortifikan dan SNI 9372:2025 untuk beras fortifikasi.

Berdasarkan ketentuan tersebut, setiap 100 gram beras fortifikasi wajib mengandung vitamin B1 minimal 0,25 miligram, asam folat 0,25-0,38 miligram, vitamin B12 sebesar 1,0-1,5 mikrogram, zat besi 3,50-5,25 miligram, serta seng 3,0-4,5 miligram.

Selain itu, kernel fortifikan harus dicampurkan ke dalam beras sosoh dengan rasio minimal 1 persen.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya