Purbaya menjamin seluruh prosedur pencairan alokasi penanganan bencana diproses secara tanggap melalui standar operasional yang ringkas.
"Begitu ada permintaan resmi masuk, kami langsung tindak lanjuti dengan cepat. Khusus untuk kebutuhan bencana, SOP kita memang dirancang responsif, selama permintaannya jelas," jelas Purbaya.
Di samping pos anggaran di Kementerian Keuangan, Purbaya memaparkan bahwa BNPB secara mandiri juga mengelola dana siaga penanganan darurat di lapangan.
"Di BNPB juga sudah tersedia dana yang siap digunakan, sekitar Rp500 miliar dalam posisi siaga. Kalau kurang, kami tambahkan kembali," tambah Purbaya.
(Feby Novalius)