1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol, 1 Juta Lebih Berstatus Anak

Binti Mufarida, Jurnalis
Rabu 19 Agustus 2026 11:26 WIB
Kementerian Sosial (Kemensos) mengungkapkan sebanyak 1.494.652 data penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi terkait transaksi judi online (judol). (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) mengungkapkan sebanyak 1.494.652 data penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi terkait transaksi judi online (judol). Dari jumlah tersebut, kelompok berstatus anak menjadi yang paling banyak terindikasi melakukan transaksi judi online, yakni lebih dari 1 juta data.

Temuan itu merupakan hasil pemadanan data Kemensos dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terhadap penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako pada penyaluran triwulan II 2026.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan, bansos PKH dan Sembako harus digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, bukan untuk judi online. Karena itu, pemerintah tidak akan menoleransi penerima bansos yang terbukti menyalahgunakan bantuan.

“Jadi intinya kita akan terus melakukan sosialisasi edukasi kepada keluarga penerima manfaat (KPM) untuk benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan yang sudah ditentukan. Jangan digunakan untuk main judol,” kata Gus Ipul didampingi Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono di Kantor Kemensos, Jakarta, dikutip Rabu (19/8/2026).

Kemensos juga membuka ruang klarifikasi bagi KPM yang datanya terindikasi terkait transaksi judi online. Klarifikasi dapat dilakukan melalui pemerintah desa maupun pendamping sosial untuk memastikan apakah transaksi tersebut benar dilakukan oleh yang bersangkutan atau identitasnya digunakan oleh pihak lain.

Jika setelah proses klarifikasi ditemukan bukti penggunaan bansos untuk judi online, penyaluran bantuan akan dihentikan. “Kita tentu pada akhirnya memberikan sanksi untuk tidak akan kita salurkan (bansos) lagi, kita nonaktifkan itu,” jelas Gus Ipul.

Anak Paling Banyak Terindikasi Bermain Judol

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya